Orang yang berhak mendapatkan warisan


 Orang yang berhak mendapatkan warisan tidak harus berusaha dan bekerja keras untuk mendapatkan bagian dari harta yang diwariskan. Selama ia tidak terhalangi (ter-Mahjub) dari mendapatkan warisan, ia tetap berhak mendapatkan bagian dari harta yang diwariskan. 


Orang yang berhak mendapatkan warisan bisa gugur sehingga tidak mendapatkan bagian dari harta yang diwariskan dikarenakan ia terhalangi. Salah satunya penyebabnya adalah karena ia berbeda agama dengan orang yang mewariskan, ia membunuh orang yang mewariskan, atau dikarenakan terhalang oleh orang yang lebih dekat dalam hubungan nasab dengan orang yang mewariskan.


Itu adalah bentuk warisan di dalam dunia. 


Orang yang beriman dijadikan sebagai para pewaris surga. Seperti disebutkan dalam Surat Al-Mu'minun Ayat 11:


الذين يرثون الفردوس هم فيها خالدون.


Bila di dunia untuk mendapatkan bagian dari harta warisan tidak perlu ada usaha dan dan kerja keras, yang penting tidak digugurkan oleh Syari'at sebagai ahli waris. Tetapi berbeda dengan keadaan di Akhirat, orang yang akan mendapatkan warisan berupa Surga harus ada usaha keras dan amal baik yang disertai dengan keimanan.


Bagaimana kreteria orang yang mendapatkan warisan Surga itu?.


Beberapa ayat sebelumnya menjelaskan tentang kreteria orang tersebut, yaitu:


قد أفلح المؤمنون


1. Harus beriman. 


 الذين هم في صلاتهم خاشعون


2. Menjalankan sholat dengan khusyu'.


والذين هم للزكاة فاعلون


3. Melaksanakan kewajiban zakat.


والذين هم لفروجهم حافظون إلا على أزواجهم أو ما ملكت أيمانهم 


4. Menjaga kemaluannya kecuali kepada orang yang halal baginya, yaitu istri/suami dan budak yang dimiliki.


والذين هم لأمانتهم وعهدهم راعون


5. Bertanggungjawab terhadap amanah (kepercayaan) dan janjinya.


والذين هم على صلواتهم يحافظون


6. Selalu menjaga sholatnya.


Orang yang mempunyai kreteria diatas yang akan menjadi pewaris surga.


Kreteria pertama yaitu iman adalah suatu pekerjaan yang dilakukan oleh hati.


Kreteria kedua mengandung hubungan hamba dengan Tuhannya melalui sholat yang khusyu. Sholat merupakan amal yang dilakukan dengan perkataan, pekerjaan, dan dengan hati.


Kreteria ketiga disamping untuk membersihkan harta pribadi, juga ada bentuk hubungan terhadap masyarakat terutama fakir miskin.


Kreteria keempat selain untuk menjaga kemaluan dari perbuatan kotor, juga menjaga nasab anak keturunan.


Kreteria kelima adalah bentuk tanggungjawab atas janji dan amanah yang telah dipercayakan.


Semua kreteria di atas akan terbentuk dengan sempurna dengan selalu menjaga sholat yang menjadi tiang agama.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sanad Keilmuan Gus Baha Hingga Rasulullah Saw

Qoutes dan kata Mutiara Habib Jindan bin Novel