Postingan

Alkisah, ada seorang fakir miskin melewati jalan Madinah.

 Alkisah, ada seorang fakir miskin melewati jalan Madinah. Di sepanjang jalan, dia sering melihat orang-orang makan daging. Diapun merasa sedih karena jarang sekali bisa makan daging. Dia pulang ke rumahnya dengan hati mendongkol.  Sesampai di rumah, istrinya menyuguhkan kedelai rebus. Dengan hati terpaksa, dia memakan kedelai itu seraya membuang kupasan kulitnya ke luar jendela. Dia sangat bosan dengan kedelai. Dia bilang kepasa istrinya : “Bagaimana hidup kita ini...? Orang-orang makan daging, kita masih makan kedelai.” Tak lama kemudian, dia keluar ke jalan di pinggir rumahnya. Alangkah terkejutnya, dia melihat seorang lelaki tua duduk di bawah jendela rumahnya sambil memungut kulit-kulit kedelai yang tadi ia buang dan memakannya seraya bergumam, ﺍﻟﺤﻤﺪﻟﻠﻪ ﺍﻟﺬﻱ ﺭﺯﻗﻨﻲ ﻣﻦ ﻏﻴﺮ ﺣﻮﻝ ﻣﻨﻲ ﻭﻻ ﻗﻮﺓ “Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberiku rezeki tanpa harus mengeluarkan tenaga.” Mendengar ucapan lelaki tua itu, dia menitihkan air mata, seraya bergumam: ﺭﺿﻴﺖ ﻳﺎ ﺭﺏ “Sejak detik ...

Setelah Takbirotul Ihrom (الله أكبر), orang yang sholat disunnahkan untuk membaca doa ini

Gambar
 Setelah Takbirotul Ihrom (الله أكبر), orang yang sholat disunnahkan untuk membaca: كبيرا والحمد لله كثيرا وسبحان الله بكرة وأصيلا. Kemudian dilanjutkan dengan membaca doa iftitah. Doa iftitah sebenarnya adalah doa Nabi Ibrohim Alaihis Salam, kemudian dilanjutkan dengan doa Nabi Muhammad Shollallohu Alaihi Wassalam. Dalam surat Al-An'am ayat 79 Nabi Ibrohim Alaihis Salam bermunajat dengan kalimat: إني وجهت وجهي للذي فطر السموات والأرض حنيفا وما أنا من المشركين. Dalam doa iftitah yang sering kita baca ada tambahan kata مسلما setelah kata حنيفا. Penambahan ini boleh, karena saat kita membacanya menjadi حنيفا مسلما itu dengan maksud membaca doa, bukan membaca ayat 79 surat Al-An'am.  Kata حنيفا مسلما itu dawuh ALLOH untuk mensifati Nabi Ibrohim, terdapat dalam surat Ali Imron ayat 64: ما كان إبراهيم يهوديا ولا نصرانيا ولكن كان حنيفا مسلما وما كان من المشركين. Nabi Muhammad diperintah oleh ALLOH untuk berdoa dengan kalimat: قل إن صلاتي ونسكي ومحياي ومماتي لله رب العالمين لا شريك ل...

Gus Baha' : "Kamu jangan mudah menghakimi"

Gambar
 Gus Baha' : "Kamu jangan mudah menghakimi bahwa bencana itu adzab dari Allah. Jangan bicara begitu. Siapa yang menjamin bahwa itu pasti adzab Allah, ketika bencana di beberapa wilayah Indonesia..?  Yang tahu hanya Allah, maka tidak usah terlalu banyak mengecam. Sudah menuduh sana-sini, tapi ndak menyumbang lagi. Gini lho, Indonesia itu termasuk negeri dengan banyak pegunungan aktif. Gempa itu, kalau bahasa ilmiahnya, dari pergeseran lempengan-lempengan Bumi. Nah, lempengan Bumi yang bergeser itu, menyebabkan gempa. "Wes gini saja, kalau ngomong pakai penjelasan ilmiah. Tidak usah dalil-dalil, bikin orang susah saja. Ora usah aneh-aneh. Ngomong yang ilmiah saja, yang masuk akal. Lalu, diikuti dengan nyumbang korban bencana, diniati sedekah. Itu lebih masuk akal, lebih manfaat." terang Gus Baha'. Bahwa, yang tahu bahwa bencana itu adzab atau bukan itu hanya Allah. Hanya Allah. Maka, janganlah memaksa Tuhan, atau mengambil alih wilayah Allah. اللهم نور قلوبنا، واغف...

Orang yang berhak mendapatkan warisan

Gambar
 Orang yang berhak mendapatkan warisan tidak harus berusaha dan bekerja keras untuk mendapatkan bagian dari harta yang diwariskan. Selama ia tidak terhalangi (ter-Mahjub) dari mendapatkan warisan, ia tetap berhak mendapatkan bagian dari harta yang diwariskan.  Orang yang berhak mendapatkan warisan bisa gugur sehingga tidak mendapatkan bagian dari harta yang diwariskan dikarenakan ia terhalangi. Salah satunya penyebabnya adalah karena ia berbeda agama dengan orang yang mewariskan, ia membunuh orang yang mewariskan, atau dikarenakan terhalang oleh orang yang lebih dekat dalam hubungan nasab dengan orang yang mewariskan. Itu adalah bentuk warisan di dalam dunia.  Orang yang beriman dijadikan sebagai para pewaris surga. Seperti disebutkan dalam Surat Al-Mu'minun Ayat 11: الذين يرثون الفردوس هم فيها خالدون. Bila di dunia untuk mendapatkan bagian dari harta warisan tidak perlu ada usaha dan dan kerja keras, yang penting tidak digugurkan oleh Syari'at sebagai ahli waris. Tetapi ...

Huruf hijaiyyah berjumlah 28 dan dapat dikumpulkan dalam bait!!

Gambar
 Huruf hijaiyyah berjumlah 28 dan dapat dikumpulkan dalam bait: أبجد هوز حطيك لمن * سعفص قرش تثخذ ضظغ Dan huruf-huruf itu mempunyai nilai yang berbeda, yaitu: 1. A bernilai: 1. 2. Ba bernilai: 2. 3. Ja bernilai: 3.  4. Dun bernilai: 4. 5. Ha bernilai: 5. 6. Wa bernilai: 6. 7. Zun bernilai: 7. 8. Cha bernilai: 8. 9. Tho bernilai: 9. 10. Ya bernilai: 10. 11. Kun bernilai: 20. 12. La bernilai: 30. 13. Ma bernilai: 40. 14. Nun bernilai: 50. 15. Sa bernilai: 60. 16. 'A bernilai: 70. 17. Fa bernilai: 80. 18. Shun bernilai: 90. 19. Qo bernilai: 100. 20. Ro bernilai: 200. 21. Syun bernilai: 300. 22. Ta bernilai: 400. 23. Tsa bernilai: 500. 24. Kho bernilai: 600. 25. Dzun bernilai: 700. 26. Dlo bernilai: 800. 27. Dho bernilai: 900. 28. Ghun bernilai: 1000 Jika kita tambahkan mulai huruf awwal sampai huruf akhir, akan berjumlah: A+Ba+Ja+Dun+Ha+Wa+Zun+Cha+Tho= 1+2+3+4+5+6+7+8+9 = 45. Ya+Kun+La+Ma+Nun+Sa+'A+Fa+Shun= 10+20+30+40+50+60+70+80+90 = 450. Qo+Ro+Syun+Ta+Tsa+Kho+Dzun+Dlo+Dho =100...

Sholat itu mesti dipaksa

Gambar
 Pertandingan bola :    90 menit Film serial                :    60 menit Nongkrong.              :  240 menit Sosmed                   :   180 menit Shalat                       :       8 menit Neraka Jahannam :  SEPANJANG HIDUP Surga :  SEPANJANG HIDUP Mari kita merenung.. Whatsapp : 300 orang Sosmed  :   5000 orang Teman di kampung : 50 orang Teman di masa sulit : 1 orang Teman di jenazahmu : keluargamu Teman di kuburmu : amalan dirimu sendiri Hakikatnya :  TAK ADA YANG MEMBERIMU MANFAAT SELAIN IBADAHMU Jika kamu mendapati debu di mushafmu, Maka tangisilah dirimu sendiri! Berita tentang kematian terus bermunculan, ada yang mati karena kecelakaan, ada yang karena sakit, ada yang tiba² mati tanpa diketahui sebabnya,...

HUKUM ISTRI YANG SUAMINYA TIDAK ADA KABAR, MAU MENIKAH LAGI

Gambar
HUKUM ISTRI YANG SUAMINYA TIDAK ADA KABAR, MAU MENIKAH LAGI. قوله (وَمَنْ غَابَ) بِسَفَرٍ أَوْ غَيْرِهِ (وَانْقَطَعَ خَبَرُهُ لَيْسَ لِزَوْجَتِهِ نِكَاحٌ حَتَّى يُتَيَقَّنَ) أَيْ يُظَنَّ بِحُجَّةٍ كَاسْتِفَاضَةٍ وَحُكْمٍ بِمَوْتِهِ (مَوْتُهُ أَوْ طَلَاقُهُ) أَوْ نَحْوُهُمَا كَرِدَّتِهِ قَبْلَ الْوَطْءِ أَوْ بَعْدَهُ بِشَرْطِهِ ثُمَّ تَعْتَدُّ لِأَنَّ الْأَصْلَ بَقَاءُ الْحَيَاةِ وَالنِّكَاحِ مَعَ ثُبُوتِهِ بِيَقِينٍ فَلَمْ يَزُلْ إلَّا بِهِ أَوْ بِمَا أُلْحِقَ بِهِ Artinya, “(Suami yang menghilang) karena pergi atau sebab lain (dan terputus beritanya, maka istrinya tidak boleh menikah lagi sampai diyakini) yakni diduga kuat berdasarkan hujjah, seperti berita luas atau dinyatakan mati secara hukum (kematian atau talaknya) atau semisalnya, seperti murtadnya sebelum atau sesudah terjadi persetubuhan dengan syaratnya, kemudian si istri menjalani iddah. Sebab, hukum asalnya adalah si suami masih hidup dan pernikahan tetap sah secara yakin sehingga hal ini tidak bisa hilang kecuali dengan be...